Jaksa Panggil Paksa pada 2 April, Syahrini Bawa Saksi dari London
Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel di PN Depok.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Hal itu lantaran pelantun 'Sesuatu' itu masih berwisata di Belanda.
"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Jaksa Heri Jerman.
Untuk itu, Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.
Pasalnya, pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahrini akan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.
Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.