Sarinah Dapat Restu Impor Beras Ketan 50.000 Ton dari Vietnam dan Thailand
Impor tersebut disebutkan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sarinah (Persero) mendapatkan izin impor beras ketan sebesar 50.000 ton. Nantinya, beras ketan yang diimpor dari Vietnam dan Thailand tersebut akan didistribusikan pada hotel, restoran, dan katering yang sudah bekerja sama dengan perusahaan.
Sebelum keluar izin impor beras ketan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) pada tahun 2018, Sarinah telah melakukan impor pada tahun sebelumnya.
Impor tersebut disebutkan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.
Baca: PO Gunung Harta Belanja 6 Bus Maxi Scania dan Mercedes-Benz untuk Remajakan 3 Trayek Bus Malam
"Impor beras ketan bukan yang pertama dan sudah pernah sebelumnya," ujar Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa kepada Kontan.co.id, Minggu (25/3/2018).
Menanggapi perdebatan mengenai impor beras ketan, Putu Sugiarta meyakinkan impor beras ketan tidak menyalahi aturan. "Pengajuan impor sudah sesuai prosedur dan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemdag)," terang Putu Sugiarta.