Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekspor Pisang Petani Tanggamus Melonjak 4 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Bisa menjadi andalan dan sumber dari komuditas untuk pemasukan masyarakat sekitar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekspor Pisang Petani Tanggamus Melonjak 4 Kali Lipat, Ini Rahasianya
Shutterstock
Pisang. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG-Bisa menjadi andalan dan sumber dari komuditas untuk pemasukan masyarakat sekitar.

Kini Kelompok tani pisang mas di Tanggamus, Lampung Timur, akan menjadi kelompok tani pertama, yang menerima manfaat fasilitas Sub-Kontrak Kawasan Berikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

Kelompok tani tersebut merupakan petani binaan dari PT Great Giant Pineapple (GGP), yang merupakan produsen dan eksportir nanas dan pisang, yang melakukan usahanya secara terintegrasi.

Menurut Government Relations and External Affair Director GGP, Welly Soegiono di Jakarta, Minggu (25/3/2018), keberadaan fasilitas sub-kontrak Kawasan Berikat Bea Cukai di lahan petani ini merupakan fasilitas pertama yang diberikan oleh Bea Cukai di Indonesia, dan kelompok tani binaan GGP juga menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas ini.

“Kelompok tani binaan kami akan menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas sub-kontrak kawasan berikat Bea Cukai, dan fasilitas ini juga yang akan kami presentasikan kepada Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (27/3), saat meninjau acara yang diadakan oleh Bea Cukai, bertema “Silaturahmi Presiden RI dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online,” papar Welly.

Dengan tagline dari Bea Cukai, “Izin mudah, ekspor melimpah, investasi tambah, dan rakyat semringah,” maka dalam kesempatan tersebut Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi akan meluncurkan sistem perizinan online fasilitas kawasan berikat dari sebelumnya yang membutuhkan waktu 10 hari masa pengurusan, kini dipangkas menjadi hanya 1 (satu) jam waktu pengurusannya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga pemangkasan waktu perizinan bagi 45 izin transaksional menjadi tiga izin yang dilakukan secara online.

Berita Rekomendasi

Menurut perwakilan kelompok tani, Soleh dari Kelompok Tani Hijau Makmur di Tanggamus, Lampung, sebelum ada fasilitasi dari Bea Cukai, petani sulit memperoleh pupuk yang berkualitas.

“Selain itu harga pupuk bersubsidi juga mahal, apalagi jika dibandingkan dengan harga pupuk impor, selisihnya bisa sampai berkali-kali lipat,” ujarnya.

Welly menuturkan, “Karena produk perusahaan kami adalah komoditi pertanian hortikultura, faktor penentuan biaya produksi (production cost) yang lebih efisien menjadi tantangan untuk dapat bersaing dalam pasar internasional," katanya.

Terutama bagi eksportir seperti mereka, di mana produk ditujukan untuk keperluan ekspor yang 80% ditujukan ke wilayah Amerika Utara dan Eropa, maka peta persaingan produk pertanian hortikultura memang sangat ketat.

Bahkan sebelum GGP menerima fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai, keberadaan GGP belum diperhitungkan oleh pasar internasional. Namun demikian setelah memperoleh fasilitas ini di tahun 2005, perusahaan mulai dapat berkompetisi, khususnya di pasar ekspor.


Itu sebabnya sejak tahun 2015, GGP berhasil menjadi produsen nanas kaleng terbesar ke-3 di dunia. Bahkan dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2017, GGP menjadi produsen nanas kaleng terbesar ke-2 di dunia.

"Dengan luas lahan 33 ribu hektar, dalam setahun petani mampu memproduksi lebih dari 12 ribu kontainer nanas kaleng dan 10 juta box buah-buahan segar berupa pisang, nanas, jambu kristal, dan buah-buahan segar lainnya. Hampir 100% produk nanas kaleng kami diekspor, dengan nilai ekspor setiap tahunnya mencapai ratusan juta dollar Amerika,” tuturnya.

Welly menambahkan, sejak tahun 2016, pihaknya mulai menjalin kerjasama kemitraan dengan para petani di wilayah Tanggamus–Lampung Timur. “Kami mulai dengan membuat plot percontohan (demonstration plot/demplot) dengan areal seluas 0,5 hektar untuk menanam pisang mas,” katanya.

Dua tahun kemudian, lanjutnya, kerjasama dengan petani sudah berkembang menjadi 300 hektar lahan penanaman pisang mas. Itu sebabnya sejak akhir tahun 2017, produk pisang mas petani sudah bisa diekspor ke Malaysia dan Singapura, dengan rata-rata jumlah ekspor satu kontainer setiap minggu.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ini Rahasianya, Bagaimana Ekspor Petani Pisang Mas di Tanggamus Naik 4 Kali Lipat?,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas