Lapor SPT, Jusuf Kalla: E-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam
"Sudah saya kirim malah. Jadi karena tidak sempat ke Makassar jadi diadakan di sini (Jakarta). Tadi ada Dirjen dan Kanwil di Makassar," ujar Kalla
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak perorangan dan perusahaannya pada Rabu (28/3/2018).
"Sudah saya kirim malah. Jadi karena tidak sempat ke Makassar jadi diadakan di sini (Jakarta). Tadi ada Dirjen dan Kanwil di Makassar," ujar Kalla di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla yang memiliki nomor wajib pajak atau NPWP dari Makassar mengatakan dipermudah dengan adanya sistem pelaporan SPT melalui sistem online atau e-filing.
"Sistem sekarang sangat mudah, semuanya online bisa. e-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam," terang JK.
Baca: Di Depan Para Kepala Daerah, Jokowi Semangati Gubernur dan Bupati Naik Karier Jadi Presiden
Baca: Soal Utang Pemerintah yang Bengkak, Begini Sindiran Keras Mantan Gubernur BI ke Sri Mulyani
Penyampaian laporan SPT Kalla langsung ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Kalla mengisi laporan sekitar 20 menit.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya sebelum 31 Maret.
"Karena itu masyarakat yang belum ini tinggal berapa hari nih, 2 hari lagi segera mengisinya tidak perlu ke kantor pajak, di rumah di kantor saja bisa. Jadi semua lebih gampang dan tidak perlu ngantri," jelas Kalla.