Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lapor SPT, Jusuf Kalla: E-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam

"Sudah saya kirim malah. Jadi karena tidak sempat ke Makassar jadi diadakan di sini (Jakarta). Tadi ada Dirjen dan Kanwil di Makassar," ujar Kalla

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lapor SPT, Jusuf Kalla: E-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan SPT (Surat Penyampaian) ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan (baju batik biru) di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak perorangan dan perusahaannya pada Rabu (28/3/2018).

"Sudah saya kirim malah. Jadi karena tidak sempat ke Makassar jadi diadakan di sini (Jakarta). Tadi ada Dirjen dan Kanwil di Makassar," ujar Kalla di kantor wakil presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Jusuf Kalla yang memiliki nomor wajib pajak atau NPWP dari Makassar mengatakan dipermudah dengan adanya sistem pelaporan SPT melalui sistem online atau e-filing.

"Sistem sekarang sangat mudah, semuanya online bisa. e-filling Tiap Hari Bisa 24 Jam," terang JK.

Baca: Di Depan Para Kepala Daerah, Jokowi Semangati Gubernur dan Bupati Naik Karier Jadi Presiden

Baca: Soal Utang Pemerintah yang Bengkak, Begini Sindiran Keras Mantan Gubernur BI ke Sri Mulyani

Berita Rekomendasi

Penyampaian laporan SPT Kalla langsung ditemani Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Kusna Sila Jaya, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Kalla mengisi laporan sekitar 20 menit.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya sebelum 31 Maret.

"Karena itu masyarakat yang belum ini tinggal berapa hari nih, 2 hari lagi segera mengisinya tidak perlu ke kantor pajak, di rumah di kantor saja bisa. Jadi semua lebih gampang dan tidak perlu ngantri," jelas Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas