Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tidak Ikut Tetapkan Tarif Ojek Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan terkait tuntutan tersebut pemerintah akan bertugas sebagai mediator.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Tidak Ikut Tetapkan Tarif Ojek Online
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan konferensi pers terkait aturan taksi online di Kantor Kemenhub, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan lalu para pengemudi ojek online melakukan demo besar-besaran terkait penyediaan tarif.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan terkait tuntutan tersebut pemerintah akan bertugas sebagai mediator.




Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikadi dan Informatika (Kominfo) akan mempertemukan para penyedia jasa ojek online dengan para driver.

"Memberika kesempatan kepada driver langsung berhubungan dengan perusahaan transportasi tersebut," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Pada pertemuan tersebut pemerintah juga akan memberikan masukan mengenai besaran tarif yang akan diterapkan pada ojek online.

"Untuk lakukan kegiatan diskusi nanti tentang penetapan hal-hal yang diinginkan. Stakeholder akan memberikan masukan," tutur Budi Karya Sumadi.

BERITA TERKAIT

Baca: Aksi Brutal Geng Motor Menyerang Barbershop di Beji, Depok, Terekam Kamera CCTV

Sebelumnya ‎Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan sudah melakukan perhitungan terkait tarif yang pantas, dimana nilai harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 per km.

"Dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menja‎di Rp 2 ribu per km, itu yang kami jadikan modal kepada mereka (aplikator) secara internal untuk mengatur," kata Budi di kantor staf Kepresidenan, Rabu (28/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas