Jamin Ketenangan Berusaha dan Bekerja, Bogasari dan Pekerja Teken PKB Ke -17
Sampai akhir Desember 2017 menurut data Kementerian Tenaga Kerja baru ada 13.624 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sampai akhir Desember 2017 menurut data Kementerian Tenaga Kerja baru ada 13.624 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ini sangat jauh bila dibandingkan dengan jumlah perusahaan menengah dan besar yang ada. Berdasarkan sensus ekonomi tahun 2016 ada 450 ribu perusahaan, sehingga jumlah perusahaan yang sudah punya PKB baru hanya 4 %.
Satu diantara belasan ribu perusahaan yang sudah memiliki PKB tersebut adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari. Bahkan Bogasari sudah memiliki PKB sejak tahun 80-an.
“Ini merupakan bukti komitmen dan kematangan hubungan industrial di Bogasari. Dimana Manajemen dan Serikat Pekerja menyepakati mekanisme hubungan kerja berdasarkan ketentuan azas kepatutan dan keberlanjutan. Dengan adanya PKB ini maka ada kepastian dan ketenangan dalam berusaha dan bekerja,” ucap Franciscus Welirang, Kepala Divisi Bogasari dalam Penandatanganan PKB Bogasari Periode 2018-2020, Rabu belum lama ini.
Penandatangan PKB yang ke-17 dengan masa periode setiap 2 tahun berlangsung di Ruang Empat Sekawan, pabrik Bogasari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. PKB yang ke -17 ini mencakup 4 pabrik Bogasari yakni, Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Cibitung.
Total jumlah karyawan Divisi Bogasari dari 4 pabrik ini mencapai 2.861 karyawan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI RTMM, Boy Parulian dan Puji Harianto, dan disaksikan Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industriial, John W Daniel Saragih.
“PKB yang telah ditandatangani ini mempunyai makna sebagai wujud nyata dari nilai-nilai falsafah Bogasari yaitu Disiplin, integritas, keunggulan, kebersamaan, dan keterbukaan. Dan perjanjian yang ke-17 ini diharapkan dapat menjalin hubungan industrial yang kondusif sehingga Bogasari terus berkembang dan tumbuh bersama,” kata Franciscus Welirang.
Franky yang juga Direktur Indofood ini menegaskan, tujuan dari hubungan industrial adalah menciptakan suasana kerja dan usaha yang kondusif. Dalam konteks hubungan kerja, dibutuhkan sikap kerja sama, saling menghargai, dan tidak terjebak pada kepentingan pragmatis. Tapi lebih kepada melihat keberlangsungan dan keberlanjutan usaha.
“Prinsip inilah yang mengantarkan Bogasari sebagai industry terigu pertama di Indonesia dan 4 tahun lagi berusia setengah abad,” ujar Franky .
Acara penandatangan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan anggota pleno dan fungsionaris serikat pekerja Bogasari, perwakilan dari pengurus pusat dan daerah serikat pekerja RTMM (Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman), perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Suku Dinas Jakarta Utara, serta sejumlah manajemen Bogasari.
“Bogasari dapat menjadi contoh bagi industri-industri lainnya, sebagai perusahaan yang memiliki hubungan industrial yang harmonis dan dinamis” ucap Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, John Saragih dalam sambutannya. (*)