Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jadi Bahan Campuran Aspal, Solusi Atasi Sampah Plastik

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) ..

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Bahan Campuran Aspal, Solusi Atasi Sampah Plastik
dok. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan ujicoba penggunaan aspal campuran limbah plastik atau aspal plastik di Jalan Dakota akses Bandara Lama Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sepanjang 100 meter pada Selasa (24/10/2017). 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut positif inovasi tersebut.

Malah, penggunaan limbah plastik justru lebih efektif ketimbang pengenaan cukai plastik yang justru berpotensi meningkatkan biaya yang ditanggung pelaku usaha setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri.

Hal itu tentunya akan memperlemah daya saing produk nasional ditengah perlambatan ekonomi dan perang dagang global.

"Itu merupakan solusi yang tepat," kata Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja.

Bahkan, bukan hanya untuk aspal. Plastik bekas pakai bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya.

Menurut Achmad, dari pada menerapkan kebijakan cukai untuk membatasi konsumsi plastik, lebih baik ?pemerintah mencari cara untuk mengubah persepsi plastik sebagai sampah, menjadi komoditas yang menguntungkan dan bisa bermanfaat langsung ke masyarakat. Salah satunya seperti menjadi bahan campuran aspal.

Apalagi, saat ini sudah ada sejumlah pelaku usaha daur ulang plastik, yang dapat mengolah sampah plastik menjadi berbagai produk yang bernilai jual tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tentunya hal itu membutuhkan campur tangan pemerintah, agar masyarakat dapat memilah sampah plastik, serta mengenakan sanksi berat kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan.

"Seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat, kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu,” tutur Achmad.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas