Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aksi Sekarga dan APG Jangan Jadi Kendaraan Politik

Sekarga dan APG kembali menolak hasil RUPSLB. Keputusan RUPSLB pada Kamis (19/4/2018) dinilai tidak memberikan harapan perbaikan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Aksi Sekarga dan APG Jangan Jadi Kendaraan Politik
youtube
Pesawat Garuda Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Hukum dan Politik Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad mengingatkan ancaman industrial action Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang menolak hasil RUPSLB jangan sampai terjebak kepentingan politis dan menjadi kendaraan politik kelompok tertentu.

Sejatinya, serikat pekerja harus menjadikan perusahaan tempat bekerja sebagai partner in progress (teman untuk maju). Jadi hubungannya bukan terletak pada power relation atau adu kekuatan.

''Hak dan kewajiban antara serikat pekerja dan perusahaan harus berjalan beriringan. Saling jaga hubungan industrial untuk kondusif,'' ujar Suparji di Jakarta, belum lama ini.

Diketahui, dalam RUPSLB 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pemegang saham telah mengakomodir tuntutan Sekarga dan APG yaitu penghapusan satu posisi direksi. Posisi direksi yang dihapus adalah Direktur Produksi yang dijabat oleh Puji Nur Handayani, sehingga jumlah direksi Garuda sekarang hanya delapan. Begitu pula Direktur Operasi dan Direktur Teknik sudah diangkat sebagai melalui RUPS.

Sayangnya, Sekarga dan APG kembali menolak hasil RUPSLB. Keputusan RUPSLB pada Kamis (19/4/2018) dinilai tidak memberikan harapan perbaikan bagi kondisi maskapai ini. Kali ini, Sekarga dan APG mengancam akan melakukan industrial action.

Menyinggung ancaman industrial action Sekarga dan APG, kata Suparji, aksi tersebut adalah bagian dari bargaining karyawan kepada manajemen. Namun, jangan sampai aksi tersebut ditunggangi mengingat posisi di perusahaan pelat merah kerap menjadi rebutan dan diperebutkan.

''Intinya, serikat pekerja dalam mengambil keputusan jangan sampai dipolitisir pihak atau kelompok yang bertujuan mencari kedudukan strategis dalam BUMN,'' ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lanjut Suparji, serikat pekerja adalah elemen penting buat peningkatan kemajuan perusahaan. Mereka dapat memberi masukan yang efektif kepada direksi dan komisaris dalam menjalankan perusahaan. Karenanya, serikat pekerja memiliki peran untuk menentukan arah perusahaan ke depan.

''Serikat pekerja sebagai wadah SDM perusahaan adalah mitra kerja di masing-masing BUMN. Karenanya, aksi serikat pekerja jangan mengorbankan pelayanan dan merugikan konsumen sebagai pemegang saham utama,'' katanya.

Sebelumnya, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, ancaman industrial action harus dipikirkan dalam-dalam karena ditakutkan hanya akan merugikan kepentingan konsumen.

''Serikat pekerja juga harus memikirkan ada kepentingan yang lebih besar yang harus diutamakan yaitu hak konsumen untuk mendapat pelayanan. Sebaiknya, duduk bareng antara manajemen dan serikat pekerja. Gak bisa hanya ngotot,'' ujar Azas kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Azas mengingatkan, serikat pekerja dalam menyalurkan hak itu ada koridor atau aturannya, tidak bisa semau-maunya.

''Coba dilihat apakah yang dituntut itu sudah dipenuhi. Kalau semua sudah dipenuhi ya jangan lagi mengada-ada, selama itu sudah dipenuhi dan dibicarakan bersama, bangun solusi yang baik,'' katanya.

Takutnya, lanjut Azas, tuntutan serikat pekerja yang mengada-ada dan menabrak aturan hanya akan mengorbankan hak konsumen.

''Itu yang harus diperhatikan betul, jangan sampai operasional terhenti menjelang ibadah Ramadan. Penyaluran hak itu jangan sampai merugikan perusahaan dan konsumen. Harus dicari solusi jangan mentang-mentang,'' pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas