Bocor! Obrolan Percakapan Mirip Rini Soemarno dan Sofyan Basyir, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Sofyan sempat menyebut nama Ari, tetapi tidak terungkap apakah itu adalah Ari Soemarno.
Editor: Choirul Arifin
Kementerian BUMN menyebut percakapan tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi' saham sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekanan suara tersebut.
Sejatinya, pihak Kementerian BUMN tak menangkis ada obrolan tersebut. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Rini dan Sofyan melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Percakapan ini sudah terjadi setahun lalu.
Dia bilang, dalam diskusi tersebut, baik Rini maupun Sofyan memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN, bukan membebani PLN.
"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri." kata Imam, dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (28/4/2019).
Baca: Usher Cantik di Booth Suzuki Raih Mahkota Miss Motor Show di IIMS 2018
Baca: Kuartal I 2018, Pertumbuhan EBITDA Jasa Marga 14,5 Persen
Dia menambahkan, dalam percakapan itu, justru Menteri Rini menegaskan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Dengan begitu, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi, karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.
Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkapnya.