Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Program Registrasi Ulang, Pembelian Sim Card oleh Warga Asing Diharapkan Berkurang

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, jika dikalkulasikan pembelian sim card oleh operator setiap tahunnya 500 juta unit.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Program Registrasi Ulang, Pembelian Sim Card oleh Warga Asing Diharapkan Berkurang
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Menkominfo Rudiantara usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Registrasi kartu seluler menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) diharapkan mampu menigkatkan efisiensi para pelaku industri seluler.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, jika dikalkulasikan pembelian sim card oleh operator setiap tahunnya mencapai 500 juta unit.

Dengan adanya program registrasi kartu, Rudiantara berharap pembelian pertahun bisa berkurang sekitar 150 juta unit atau menjadi 300 juta unit per tahun karena pengguna tidak bisa lagi bebas memiliki banyak sim card.

Pengurangan tersebut dapat menghemat biaya pengeluaran industri seluler sekitar 150 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun per tahun.

"Dan belinya ke asing karena kan kita tidak memproduksi simcard. Kita memperkaya asing terus. Ini yang harus kita ubah, dari 500 juta kita bisa kurang sampai 300juta unit," kata Rudiantara saat ditemui di kantornya, Senin (30/4/2018).

Baca: Peran Ari Soemarno di Proyek Regasifikasi LNG di Bojonegara Menurut CEO Kalla Group

Berita Rekomendasi

Kemudian dana hasil efisiensi tersebut bisa digunakan untuk menyenangkan pelanggan dengan membangun jaringan baru, meningkatkan kualitas jaringan ataupun paket hemat pulsa.

"Itu bisa dialokasikan untuk operator tetap membangun dan menjaga kulaitas jaringan dan alokasikan kepada pelanggan dengan bentuk paket jadi win win solution antara pelanggan dan operator," ungkap Rudiantara.

Tanggal 30 April 2018 kemarin merupakan hari terakhir registrasi kartu seluler dengan cara SMS baik yang prabayar maupun pascabayar.

Jika tidak registrasi, kartu akan diblokir dan pengguna harus mengunjungi gerai untuk mengaktifkan kembali kartunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas