Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Pilot Garuda Mogok Kerja, Ini Saran Menteri Budi Karya

Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada perubahan direksi.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cegah Pilot Garuda Mogok Kerja, Ini Saran Menteri Budi Karya
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada perubahan direksi.

Pasalnya direksi yang saat ini menjabat dinilai belum mampu menjaga kelangsungan bisnis garuda Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta para pilot garuda memikirkan kembali rencana tersebut.

Terkait adanya permasalahan pergantian direksi, Budi menyarankan agar dilakukan diskusi terlebih dulu dengan manajemen Garuda Airlines daripada melakukan demo.

Baca: Menteri Andri Apresiasi Ekspor Jagung Pakan Ternak Lampaui Target di Gorontalo

"Saya mengimbau para pihak ini berpikir secara jernih, khususnya para pilot-pilot. Jadi marilah kita bicara jangan mogok-mogok, bicara baik-baik supaya solusinya baik," kata Budi Karya saat ditemui di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/3/2018).

Berita Rekomendasi

Kemudian Budi Karya juga menimbau pihak Garuda untuk segera berdiskusi dengan para pilot, menyelesaikan masalah yang ada, sehingga tidak ada demo yang dapat menggangu operasional garuda

"arudanya juga melihat fakta2 yg terjadi di lapangan seperti apa, harus juga aktual dan menyelsaikan masalah," ungkap Budi Karya.

Sebeluumnya, Eric Ferdinan selaku Corporate Affair APG meminta kepada pemegang saham Garuda Indonesia untuk merubah struktur jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang dengan mengutamakan profesional di bidang penerbangan.

"Merestrukturisasi jumlah Direksi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari 8 orang menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik indonesia atau Civil Aviation Safety Regulatio," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas