Dirut Bursa Efek Dukung Putusan Cuti Bersama Lebaran oleh Pemerintah
"Jadi, bursa resmi tutup enam hari, tidak dua minggu," kata Tito di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Elisabet Lisa Listiani Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio merespons positif putusan pemerintah terkait libur Lebaran.
Hari ini, pemerintah memutuskan libur Lebaran tetap 7 hari, dengan adanya cuti tambahan tiga hari pada tanggal 11,12 dan 20 Juni 2018. Namun, Kemko PMK menetapkan transaksi pasar modal dan bursa akan tetap dibuka pada 20 Juni 2018.
"Jadi, bursa resmi tutup enam hari, tidak dua minggu," kata Tito di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Tito mengaku cukup puas dengan putusan tersebut. Ia juga berterima kasih karena pihak BEI sudah dilibatkan dalam keputusan tersebut.
Baca: Jasa Marga Persilakan Pemudik Manfaatkan Ruas Tol Darurat Wilangan-Nganjuk dan Solo-Kartasura
Baca: Klarifikasi Kasus Korupsi di Mojokerto, Direksi Tower Bersama Temui Pejabat BEI
Meski demikian, kata Tito, putusan mengenai libur Lebaran ini terlalu mendadak.
"Seharusnya, aturan-aturan seperti itu diputuskan secara jangka panjang. Kan investor harus mengatur portofolio investasinya," imbuh Tito.
Sebelumnya, pasar modal kurang menyambut positif kebijakan cuti bersama Lebaran 2018 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 18 April 2018.
BEI menilai, kewajiban libur yang membuat perdagangan di bursa tutup dua minggu penuh, akan merugikan BEI maupun investor.