Proyek Meikarta Diisukan Berhenti, Lippo: Itu Hoax
Danang Kemayan Jati membantah informasi pelepasan saham, dan juga pekerjaan konstruksi yang diisukan berhenti.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meikarta kembali menjadi perbincangan. Kali ini, bukan karena kampanye iklannya yang jor-joran dan memenuhi ruang-ruang publik, melainkan isu tak sedap yang beredar di grup-grup media sosial.
Informasi miring tersebut berisi tentang adanya kisruh mengenai biaya iklan yang menyebabkan investor asal China hengkang, pelepasan saham, hingga PT Total Bangun Persada Tbk selaku kontraktor pelaksana yang menghentikan pekerjaannya.
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati membantah informasi pelepasan saham, dan juga pekerjaan konstruksi yang diisukan berhenti.
Menurut dia, visi Lippo Group dalam pembangunan dan pengembangan adalah kemitraaan. Sejak awal, kata Danang, Lippo Group tidak pernah mengklaim memiliki 100 persen saham Meikarta.
"Jadi, kalau ada yang bilang jual saham sekarang ini, itu hoax. Kepemilikan Lippo Group tidak berubah, masih 50 persen," sebut Danang kepada Kompas.com, Selasa (8/5/2018).
Sementara informasi terkait PT Total Bangun Persada Tbk disertai dengan "memo internal" yang ditujukan kepada 15 sub-kontraktor untuk menghentikan sementara kegiatan konstruksi per Senin 30 April 2018, sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.
"Memo internal" itu tertanggal 28 April 2018 di atas kertas berkop PT Total Bangun Persada Tbk yang diteken Hendro Kusuma atas nama manajer proyek Edwin Rahadijan Widjaja.
Terhadap informasi ini, PT Total Bangun Persada Tbk telah mengklarifikasinya melalui rilis yang dikeluarkan pada 1 Mei 2018 dan ditandatangani Sekretaris Perusahaan Mahmilan Sugiyo Warsana.
Menurut Mahmilan, perseroan mendapatkan kepercayaan untuk pekerjaan finishing di Tower EF pada Proyek Orange County, Meikarta.
Pada setiap pekerjaan konstruksi, perseroan senantiasa menjaga kualitas bangunan, keamanan dan keselamatan di area proyek, termasuk di dalamnya memastikan pekerjaan yang dilaksanakan memenuhi persyaratan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mutu, waktu dan biaya yang telah disepakati dengan Pelanggan.
Pekerjaan finishing di Tower EF, Orange County, Meikarta, dimulai sejak tanggal 1 Nopember 2017.
Saat Kompas.com mengonfirmasi tentang kontrak pekerjaan PT Total Bangun Persada Tbk, Mahmilan menjawab, "Kami mengerjakan empat tower Orange County, Meikarta, yakni Tower C, D, E, dan F," ujarnya, Selasa (8/5/2018).
Namun, ketika ditanya apakah perusahaannya mengerjakan proyek Meikarta secara keseluruhan, Mahmilan tidak ingin menjawabnya.
"Saya tidak jawab ini ya. Penjelasan kami, bahwa saat ini yang kami kerjakan sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Kuartal I-2018, yaitu empat Tower tadi," tegas Mahmilan.