Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Libatkan Polisi dan BIN Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera dan Jawa

"Kami akan bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakan kepada oknum baik itu dari pegawai atau preman yang masih malak"

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Libatkan Polisi dan BIN Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera dan Jawa
TRIBUNNEWS/APFIA
Budi Setiyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pungutan liar (pungli) kepada pengemudi truk yang melintas di jalur lintas Sumatera dan Pantura Jawa masih kerap terjadi.

Untuk mengatasi kegiatan tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi akan bekerjasama dengan pihak kepolisian maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

Sehingga nantinya akan dilakukan tindakan jika kedapatan ada oknum yang melakukan pungli.

"Kami akan bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakan kepada oknum baik itu dari pegawai atau preman yang masih malak atau pungli terhadap para pengemudi truk yang ada di seluruh Indonesia," ungkap Budi Setiyadi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2018).

Selain dengan penegak hukum, Kemenhub juga meminta para pengusaha dan sopir truk agar segera melaporkan apabila masih ada pungli untuk segera ditindak.

Baca: Triwulan I 2018, Neraca Pembayaran RI Defisit 3,9 Miliar Dolar AS

Baca: Bulog: Cadangan Beras Pemerintah Lebih dari 1 Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

"Kepada pengusaha dan pengemudi kalau ada tindakan sewenang-wenang dari semua pihak, saya harapkan komunikasi yang baik jangan ragu-ragu," kata Budi Setiyadi.

Berita Rekomendasi

Kemudian pihak Kemenhub juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur dan Wali Kota untuk melakukan tindakan pencegahan pungli baik dari masyarakat setempat maupun pejabat daerah. 

"Sebagai tindak lanjut saya langsung cepat, langsung buat himbauan kepada Gubernur dan Walikota karena khawatir pungli bisa dilakukan oleh aparat," kata Budi Setiyadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas