Jasa Armada Setujui Tarif Jasa Kapal Tunda dengan Petrochina
Jasa Armada Indonesia (JAI), menyepakati kerja sama mengenai tarif jasa kapal tunda dengan Petrochina Internasional
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan di bidang usaha jasa penyelenggaraan dan pengusahaan jasa kapal, PT Jasa Armada Indonesia (JAI), menyepakati kerja sama mengenai tarif jasa kapal tunda dengan Petrochina Internasional Jabung Ltd.
Kesepakatan ini bagian dari kerjasama rencana pengembangan bisnis JAI diluar captive market Pelindo II. Nantinya, ini akan menjadi acuan kerja sama serupa di wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lainnya.
Dengan telah disepakatinya ketentuan tarif ini, maka pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah terminal khusus untuk kepentingan sendiri (TUKS) Petrochina Marine Terminal Muara Sabak, Jambi dapat segera dilaksanakan.
“Kami yakin inisiatif ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri pelabuhan secara keseluruhan” kata Direktur Utama JAI Dawam Atmosudiro, dalam keterangan pers, Senin (14/5/2018).
Adapun untuk proporsinya, perseroan akan mendapat 25 persen dari pendapatan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Tanjung Jabung. 70 persen pendapatan untuk pengelola TUKS di Jambi, sedang 5 persennya akan disetor ke nagara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jasa Armada Indonesia juga menjalin kerja sama pengembangan bisnis kegiatan di luar captive market Pelindo II yaitu dengan PT Nusantara Regas, PT Cemindo Gemilang dan PetroChina International Jabung Ltd.
Untuk diketahui, saat ini PetroChina International Jabung Ltd mengelola pertambangan gas di Blok Jabung Sumatera di mana sejak Januari 1997 sampai dengan Desember 2014 PetroChina International Jabung Ltd telah menghasilkan 241.3 MBOE minyak dan gas di wilayah Blok Jabung.