Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kementerian Perdagangan Minta Bulog Impor Beras Lagi 500.000 Ton

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan belum menjajaki impor beras tersebut lantaran belum mengantongi surat penugasan impor dari Kemdag.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Perdagangan Minta Bulog Impor Beras Lagi 500.000 Ton
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso 

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Perdagangan (Kemdag) memutuskan untuk kembali menugasi Perum Bulog mengimpor beras 500.000 ton.

Sebelumnya, Bulog juga sudah mendapat izin impor dengan jumlah sama. Alhasil, sepanjang paruh pertama tahun ini, Bulog sudah mengantongi izin impor beras sebanyak 1 juta ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, penugasan impor beras 500.000 ton diberikan sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait pangan.

"Penugasan ini dalam rangka penguatan stok pemerintah dan stabilisasi harga," ujar Oke kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5/2018).

Kemdag beralasan, izin impor beras dikeluarkan karena harga beras tak kunjung turun meskipun panen raya sudah berakhir. Untuk merealisasikan impor beras tersebut, Bulog diberi jangka waktu sampai Juli 2018.

Baca: Kementerian ESDM Wajibkan Pegawai Serahkan Nomor Ponsel, E-mail dan ID Akun Media Sosial

Harapannya, dengan pasokan yang lebih banyak maka rata-rata harga beras yang saat ini masih tinggi akan turun.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini harga beras masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg) untuk medium dan Rp 12.850 per kg untuk premium di Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca: Cerita Tito tentang Jalan Pintas Masuk Surga dan Teroris yang Nangis Saat Ditangkap Hidup-hidup

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan belum menjajaki impor beras tersebut lantaran belum mengantongi surat penugasan impor dari Kemdag.

"Kami harus pelajari seandainya benar ada izin. Karena meskipun ada izin, tapi tidak harus langsung impor. Perlu ada hitungan produksi seperti apa kebutuhannya," ujar Budi.

Walau kuota izin impor beras mencapai 500.000 ton, namun menurut lelaki yang kerap disebut Buwas ini, tidak harus semuanya direalisasikan. Ia mencontohkan, kalau misal kebutuhan 100.000 ton, maka sebesar kebutuhan itulah yang akan diimpor Bulog.

Buwas juga mengaku tetap mempertimbangkan klaim dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman jika produksi beras dalam negeri masih surplus.

Dia berharap bisa duduk bareng dengan Kementerian Pertanian untuk menghitung angka pasti produksi, sehingga wilayah yang mengalami surplus bisa dipetakan.

Tambah luas tanam

Mentan sendiri menolak berkomentar dengan izin impor beras 500.000 ton ini. Ia mengelak dengan mengatakan tengah fokus meningkatkan produksi beras domestik.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas