Ada Holding Migas, Dirut PGN Juga Pastikan Tidak Akan Kurangi Jumlah dan Gaji Karyawan
Jumlah karyawan PGN saat ini tercatat sebanyak 6.300 yang terdiri dari 1.300 pegawai tetap dan lima ribu pegawai tetap.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda memastikan tidak ada pengurangan karyawan meskipun saat ini ada peralihan saham PGN ke Pertamina dan rencana pengambilan saham milik Pertamina Gas (Pertagas) karena ada holding migas.
Jobi Triananda pun menegaskan tidak ada penurunan pendapatan bagi seluruh karyawan PGN sehingga para pekerja dapat fokus pada tugas mereka masing-masing.
"Soal pekerja, kami akan mempertahankan komposisi pekerja yang ada. Kita minta mereka focus, kemudian tidak ada perubahan kompensasi dan benefit," ungkap Jobi di Kantor BUMN, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Pria yang hadir mengenakan jaket hitam bertuliskan PGN itu juga menyebutkan selain tidak ada perubahan besaran gaji, program-program yang telah ditetapkan untuk karyawan juga akan sesuai rencana dari PGN.
"Kami akan menjamin, program pengembangan pekerja akan sesuai rencana, hak dan kewajiban di PGN dan Pertagas akan tetap," kata Jobi.
Baca: Daimler Luncurkan Varian Baru Truk Axor 2523 R untuk Angkutan BBM dan CPO
Jumlah karyawan PGN saat ini tercatat sebanyak 6.300 yang terdiri dari 1.300 pegawai tetap dan lima ribu pegawai tetap.
Jobi menjelaskan karyawan PGN saat ini lebih banyak yang berada di pelosok karena kebanyakan bekerja dalam pengoperasian jaringan gas dari perusahaan berplat merah tersebut.
Baca: Pembentukan Holding Migas untuk Kejar Efisiensi dan Jaga Harga Jual Gas Ke Konsumen Murah
"Hari ini kebanyakan karyawan adanya di daerah, di pelosok mereka mengoeprasikan jaringan, dengan integarasikan mereka akan tetap mengelola sesuai dengan tugasnya," pungkas Jobi
Holding migas telah beroperasi sejak April lalu yang ditandai dengan pengalihan saham seri B milik negara sebesar 59,96 persen dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke Pertamina.
Pengalihan Pertagas ke PGN direncanakan akan dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina pada Juni 2018 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.