Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sekarang Uang Elektronik Bisa Di-Top Up sampai Rp 2 Juta

Hal ini ditetapkan setelah BI merevisi aturan uang elektronik dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 yang berlaku sejak 4 Mei 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekarang Uang Elektronik Bisa Di-Top Up sampai Rp 2 Juta
TRIBUN JATENG/SUHARNO
Presiden Joko Widodo menunjukkan uang elektronik yang akan dipakai dalam transaksi di gerbang tol Salatiga, Senin (25/9/2017). 

"Untuk Lebaran kami berkoordinasi dengan BUJT untuk pemenuhan kartu pemudik, memperbanyak titik isi ulang terutama di rest area," kata Thomas.

Hingga akhir April 2018, Bank Mandiri telah menerbitkan 14,5 juta kartu e-Money.

Dari jumlah tersebut, volume transaksi mencapai Rp 1,2 triliun sebulan. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Limit Uang Elektronik Naik, Bank Berlomba Menambah Jumlah Kartu

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas