Chevron dan Pertamina Belum Ajukan Penawaran Resmi untuk Blok Rokan
ESDM hingga saat ini ternyata belum juga menerima penawaran resmi untuk perpanjangan Blok Rokan yang akan habis kontrak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini ternyata belum juga menerima penawaran resmi untuk perpanjangan Blok Rokan yang akan habis kontrak pada 2021 mendatang.
Padahal, pemerintah menargetkan sudah bisa membuat keputusan terkait perpanjangan Blok Rokan pada Juli 2018 mendatang.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan pemerintah memang sudah melakukan pembicaraan terkait perpanjangan Blok Rokan dengan operator blok tersebut saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI). Namun hingga saat ini pemerintah belum menerima proposal resmi dari Chevron.
"Masih pembicaraan, tapi belum resmi. Karena harus official," jelas Arcandra pada Kamis (31/5).
Menurut Arcandra, pemerintah maupun Chevron sampai saat ini masih dalam diskusi dan menghitung keekonomian Blok Rokan.
Sementara itu, Pertamina juga belum mengajukan proposal untuk menjadi operator di Blok Rokan. Arcandra bilang Pertamina masih melakukan open data Blok Rokan.
Gunakan kontrak bagi hasil gross split
Salah satu lapangan migas di Blok Rokan yaitu Lapangan Duri pada tahun ini memasuki usia ke-77 tahun. Sebagai blok tua, Blok Rokan masih masih mampu menjadi penyumbang terbesar produksi minyak nasional.
Berdasarkan data SKK Migas, produksi Blok Rokan per 30 April 2018 mencapai 212.256 BOPD. Sepanjang tahun ini SKK Migas memproyeksi Blok Rokan akan mampu memproduksi minyak mencapai 204.555 BOPD.
Kemampuan produksi minyak Blok Rokan yang telah uzur ini ditopang oleh teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Saat ini Chevron menggunakan teknologi injeksi uap (steam flood) dan juga pilot project Surfactant Flooding.
Kedua teknologi EOR tersebut tidaklah murah. Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi pernah menyebut cash call atau dana operasi untuk Blok Rokan tiap tahunnya mencapai US$ 1,4 miliar.
Dana tersebut belum termasuk dana investasi alias capital expenditure (capex) yang harus dikeluarkan tiap tahun untuk mempertahankan atau meningkatkan produksi di Blok Rokan.
Siapapun operator Blok Rokan pasca 2021 harus bersiap mengeluarkan kocek sendiri tanpa diganti oleh pemerintah karena pemerintah hanya menyodorkan kontrak bagi hasil gross split.
Dengan skema gross split, kontraktor yang memproduksi minyak bisa mendapatkan base split sebesar 43%.
Untuk Blok Rokan, penambahan split melalui variable split bisa didapat melalui penggunaan EOR.
Pemerintah akan memberikan tambahan split 6% untuk tahapan produksi sekunder dengan teknologi EOR baik injeksi air dan atau gas. Tambahan split lebih besar yaitu mencapai 10% bisa didapat jika sudah memasuki tahap tersier.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.