Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Benefit Jadi Peserta BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran

Jika tidak terdapat faskes atau butuh penanganan di luar jam pelayanan, maka peserta JKN-KIS dapab dibawa ke IGD di rumah sakit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Benefit Jadi Peserta BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran
youtube
BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tak perlu khawatir jika sakit saat sedang liburan atau mudik ke tempat yang jauh dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berbeda dengan yang tertera di kartu.

"Jangan sampai mudik masih mikir, gimana ya nanti kalau sakit di sana, bagaimana kalau obatnya habis," ujar Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta Andayani Budi Lestari di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Andayani mengatakan, hal tersebut sudah menjadi bagian perjanjian kerja sama antara BPJS kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Baca: Polemik Meme Rp 100 Juta, Presiden PKS Sohibul Iman: Kita Sudahi karena Mispersepsi

Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi faskes tingkat pertama non puskesmas.

Jika tidak terdapat faskes atau butuh penanganan di luar jam pelayanan, maka peserta JKN-KIS dapab dibawa ke IGD di rumah sakit dan mendapat pelayanan medis dasar.

"Rumah sakit wajib berinpelayanan pertama pada peserta JKN-KIS. Seluruh faskes kalau masuk IGD enggak boleh nanya macem-macem, harus beri pelayanan dulu," kata Andayani.

Rekomendasi Untuk Anda

Andayani menegaskan, pelayanan di luar faskes yang terdaftar di kartu JKN-KIS tidak fikenakan biaya, baik non puskesmas maupun IGD rumah sakit. Kemudahan itu berlaku mulai H-8 Lebaran hingga H+8 Lebaran.

"Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan di luar faskes dia terdaftar maksimal tiga kali kunjungan," kata Andayani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis Saat Mudik"  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas