Setelah Panggil Pekerja, Luhut Panggil Manajemen Garuda
Usai pertemuan yang dilakukan di kantor Luhut, Selasa (5/6/2018), Direktur Utama Garuda, Pahala Mansury menyebutkan akan dibentuk tim khusus.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
![Setelah Panggil Pekerja, Luhut Panggil Manajemen Garuda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garuda-indonesia_20180605_173618.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah sebelumnya bertemu dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim) Luhut Binsar Pandjaitan pun memanggil pihak manajemen Garuda Indonesia.
Baca: Mitra Kukar Bawa 19 Pemain ke Markas Persela Lamongan: Top Scorer Liga 1 Sudah Kembali
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti tuntutan para pekerja yang belum terjawab sehingga bisa menimbulkan rencana aksi mogok kerja karena tuntutan para pekerja belum terpenuhi.
Usai pertemuan yang dilakukan di kantor Luhut, Selasa (5/6/2018), Direktur Utama Garuda, Pahala Mansury menyebutkan akan dibentuk tim khusus.
Tim khusus beranggotakan dari Kemenko maritim, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, pihak pekerja Garuda dan tentunya manajemen Garuda.
"Jadi yang nanti kedepannya akan difasilitasi, dengan bagaimana kita membangun komunikasi yang lebih baik jadi nanti akan dibentuk sebuah tim khusus," kata Pahala di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
Tim yang akan dipimpin oleh Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan, Purbaya itu akan mendiskusikan tuntutan dan saran dari pekerja dan data dari pihak Garuda.
"Sesuai dengan arahan tadi untuk memastikan bahwa, hal-hal apa yang menjadi perhatian dan menjadi perhatian bersama yang perlu dibicarakan di dalam tim khusus," ujar Pahala.
Adapun tuntutan yang diajukan para pilot mulai dari operasi, kinerja perusahaan hingga ke manajemen.
Dari segi operasi para pekerja melihat adanya penurunan tingkat ketepatan waktu (On Time Performance) yang hanya mencapai 89 persen yang disebut karena buruknya operasional.
Kemudian para pekerja khawatir adanya kerugian garuda yang mencapai 2,9 triliun di akhir 2017.
Para pekerja juga meminta perombakan direksi karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation.
Pada peraturan ditetapkan enam orang sedangkan direksi garuda saat ini berjumlah sembilan orang.
Pergantian direksi juga dituntut mengutamakan pegawai yang berasal dari internal Garuda.