Program Pembiayaan Ultra Mikro Akan Disinergikan dengan Pesantren
Tahun 2018 ini dana penyaluran kredit ultra mikro ditambah menjadi sebesar Rp 2,5 triliun atau naik RP 1 triliun dibandingkan tahun lalu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah ke depan akan mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan Ultra Mikro dari Pemerintah yang digulirkan sejak tahun 2017 kemarin.
Sttrategi ini diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk menghadapi kelesuan ekonomi global dan regional.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sinergi antara program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan pondok pesantren memiliki potensi besar dan strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri.
“Sebagai pusat pendidikan yang bersifat komunal, pesantren memiliki potensi besar mengembangkan bisnis umat di sektor produksi, konsumsi, pemesanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional,” kata Mardiasmo dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Selasa (12/6/2018).
Mardiasmo menjelaskan, pesantren dapat menjalankan peran inkubasi bisnis santri yang bisa menjadi laboratorium bisnis santri.
Baca: Mulai 13 Juni 2018, Masuk Tol JORR Cukup Sekali Bayar
Dengan cara ini, bisa lahir wirausaha muslim yang tangguh dengan melibatkan masyarakat mengembangkan sumberdaya dan kearifan lokal untuk membuat produk unggulan daerah dengan tujuan akhir mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Permodalan yang selama ini menjadi kendala dapat dipenuhi melalui UMi yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah,” ungkap Mardiasmo.
Baca: DVD Dilan 1990 Terjual 45 Ribu Keping dalam Lima Hari
Pemerintah menggulirkan program pembiayaan ultra mikro sejak tahun lalu dengan syarat mudah.
Yakni, calon debitur penerima pembiayaan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak punya hutang pada lembaga keuangan.
Salah satu alasan pemerintah menggulirkan program ini adalah jumlah usaha ultra mikro yang cukup besar, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1 persen dari jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara nasional.
Mardiasmo menyebutkan, potensi pondok pesantren yang cukup besar untuk mengembangkan ekonomi umat dilihat dari jumlahnya.
Mengacu pada data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren mencapai 27.290 dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang.
Untuk program ini, Kementerian Keuangan tidak hanya menjamin kemudahan penyaluran dana program UMi.
Tapi juga akan memberikan pendampingan dalam hal pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan untuk mendorong para alumni pesantren menciptakan lapangan kerja.
Penyaluran pembiayaan mikro sendiri dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani.
Tahun 2018 ini dana penyaluran kredit ultra mikro ditambah menjadi sebesar Rp 2,5 triliun atau naik RP 1 triliun dibandingkan tahun lalu.
Penyaluran kredit ultra mikro diharapkan mampu menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kisaran 5 persen, paling stabil di Asia.