Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relaksasi LTV Dinilai Hanya Akan Dinikmati Segelintir Orang

Loan to Value ( LTV) dan Financing to Value (FTV) yang dilonggarkan Bank Indonesia (BI) dinilai hanya bisa dinikmati segelintir orang.

Editor: Sanusi
zoom-in Relaksasi LTV Dinilai Hanya Akan Dinikmati Segelintir Orang
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga mulai mendatangi lahan yang akan dibangun Rumah Susun (Rusun) Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/1/2018). Pemprov DKI meluncurkan program rumah down payment (DP) 0 rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian di Ibu Kota tahap yang rencananya Pemprov DKI akan membangun satu menara 20 lantai yang terdiri atas 703 unit. Rusunami tersebut terdiri atas 513 unit tipe 36 meter persegi (m2) dan 190 unit tipe 21 m2. Harga tipe 36 yang terdiri atas dua kamar ditetapkan Rp 320 juta dan tipe 21 terdiri satu kamar dijual Rp 185 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Loan to Value ( LTV) dan Financing to Value (FTV) yang dilonggarkan Bank Indonesia (BI) dinilai hanya bisa dinikmati segelintir orang.

Terutama mereka yang tergolong masyarakat kelas menengah hingga ke atas.

Di dalam salah satu kebijakan tersebut, BI memberikan kebebasan kepada perbankan untuk mengatur rasio LTV kredit properti dan pembiayaan properti fasilitas rumah pertama untuk semua tipe.

Saat aturan ini diterapkan, pembeli rumah pertama bahkan bisa mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah ( KPR) maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan rasio kecil bahkan bisa tanpa uang muka, alias down payment (DP) 0 persen.

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar mengatakan, selama ini masyarakat kecil terutama yang bekerja di sektor informal, masih cukup sulit mengakses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar dapat memiliki rumah.

Hal itu disebabkan tidak adanya penghasilan tetap yang mereka miliki setiap bulannya, sehingga dianggap kurang memenuhi syarat perbankan.

"Itu tidak bisa tersentuh dengan program ini. Dan itu jumlahnya banyak di kota-kota besar yang semakin mengalami urbanisasi yang semakin meningkat," kata Jehan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/7/2018).

BERITA REKOMENDASI

Untuk mengikuti program FLPP yang diberikan pemerintah dengan besaran uang muka 1 persen, misalnya, penghasilan minimal yang harus dimiliki yaitu Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta untuk KPR.

Sementara, bagi yang ingin mengajukan KPA, penghasilan minimal yaitu sebesar Rp 7 juta.

"Pertanyaannya kelompok masyarkaat mana yang ingin disasar. Kalau program ini sebagai program populis, untuk pencitraan saja jadinya, ini mau seolah-olah ingin menyasar masyarakat miskin," kata dia.
"Dari sisi housing, perumahan rakyat, tetap tidak tepat sasaran. Yang miskin itu tidak akan pernah bisa FLPP, tidak akan bisa KPR. Walaupun DP-nya dinolkan bahkan sampai minus," imbuhnya.

Daripada merelaksasi LTV dan FTV, Jehan menyarankan pemerintah memperbanyak membangun rumah susun sederhana sewa atau apartemen sewa dengan harga terjangkau.

Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan para pekerja informal yang bekerja di ibu kota untuk memiliki hunian.


Ia menambahkan, pesatnya laju urbanisasi di sejumlah kota besar dalam beberapa waktu terakhir, tidak dibarengi dengan percepatan pembangunan hunian.

Sementara, jumlah lahan yang ada kian terbatas. Pada akhirnya, tidak memungkinkan untuk membangun hunian dengan harga terjangkau bagi MBR maupun kelas informal.

"Nantinya, hanya kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dengan range sekitar Rp 5-10 juta (yang bisa memanfaatkannya). Menengah ke bawah ya. Karena mereka yang mampu dan mereka sudah berpikir investasi properti," tutup Jehan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Relaksasi LTV Hanya Dinikmati Kelas Menengah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas