Diminta Menteri BUMN Cepat Lunasi Pembelian Saham Freeport, Dirut Inalum Minta Tenggang Waktu
Rini mengatakan, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, meminta ada tenggang waktu hingga akhir Agustus 2018.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ditandatanganinya perjanjian pembelian saham PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Inalum untuk segera melakukan pembayaran.
Rini mengatakan, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, meminta ada tenggang waktu hingga akhir Agustus 2018.
Baca: Inalum Belum Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia
"Saya mintanya ke Pak Budi (Dirut Inalum, red) akhir bulan, tapi Pak Budi mintanya mundur sedikit," kata Rini di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Namun Rini mendesak agar diupayakan pembayaran bulan Juli ini selesai juga biar proses divestasi 51 persen saham Freeport bisa segera selesai.
"Pak Budi bilang Bu kalau bisa akhir Agustus. Saya jawab ya kalau bisa lebih cepet lebih baik. Ya saya inginnya akhir Juli supaya ga ada perpanjangan kan, lihat saja," kata Rini Soemarno.
Budi Gunadi Sadikin pun menuturkan pihaknya mengusahakan agar pembayaran secara keseluruhan bisa selesai pada Agustus 2018.
"Kita harapkan dua bulan selesai," tutur Budi Gunadi di kesempatan yang sama.
"Sudah ada 11 bank yang siap membantu mendanai transaksi," ucap Budi Gunadi usai konferensi pers soal divestasi Freeprort, di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).