Menteri Airlangga Usulkan Penurunan Bea Keluar Minyak Goreng
Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China berdampak pada pelemahan harga minyak sawit Indonesia.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan pemberian insensif fiskal melalui penurunan bea keluar kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk mendorong peningkatan ekspor minyak goreng.
Pasalnya, perang dagang antara Amerika Serikat dengan China berdampak pada pelemahan harga minyak sawit Indonesia.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam rapat koordinasi mengenai pengembangan ekspor dan investasi bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
“Terkait dengan mendorong ekspor, kami minta me-review untuk ekspor minyak goreng. Bea yang ditarik iuran BPDPnya itu untuk diturunkan sehingga ekspornya bisa meningkat,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Baca: Nasib Wanita yang Dipukul Polisi, Ia Terancam Hukuman 3 Bulan
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, pemerintah mengusulkan penurunan bea masuk atas ekspor minyak goreng karena komoditas tersebut termasuk salah satu produk hilir yang memiliki potensi ekspor yang besar.
“Minyak goreng termasuk produk hilir, sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” jelas Airlangga.
Namun demikian, pemerintah masih mematangkan teknis pemberian insentif fiskal tersebut. Detil teknis insentif tersebut akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Airlangga menambahkan, pemerintah juga berupaya mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan insentif pembebasan biaya sertifikasi sistem verifikasi legalias kayu (SVLK) untuk usaha mikro, kecil dan menengah.