Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perjanjian Terbaru Inalum dan Freeport Masih Belum Beri Kepastian

Yusril juga mengingatkan agar pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika Freeport sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Perjanjian Terbaru Inalum dan Freeport Masih Belum Beri Kepastian
Warta Kota/Henry Lopulalan
MOU FREEPORT DAN INALUM - Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu,Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Perjanjian antara PT Freeport McMoran dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Adanya perjanjian atau head of agreement pembelian saham Freeport oleh Inalum yang baru berlansgung kemarin Kamis (12/7/2018) dinilai masih belum memberikan kepastian soal divestasi.

Pengamat yang juga Direktur Eksekutif Center of Energi and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menjelaskan adanya perjanjian pembelian saham senilai 3,85 miliar dolar AS.

"Masih terlihat tidak ada kepastian kapan PT Inalum bisa meguasai saham 51 persen, malah lebih terkesan hanya kepentingan kepastian PT FI bisa beroperasi sampai dengan 2041," ungkap Yusri Usman, Jumat (13/7/2018).

Namun dengan adanya perjanjian tersebut pemerintah diminta untuk terus mengawasi perealisasian perjanjian divestasi seperti Freeport yang harus membangun smelter dan peningkatan pemberian pendapatan kepada negara.

"Berdasarkan pengalaman selama ini bahwa  PT FI selalu tidak menepati janjinya, baik soal divestasi yang sudah tercantum di pasal 24 Kontrak Karya tahun 1997, maupun terkait  membangun smelter dengan menyetorkan 5 persen dari nilai smelter pada juli 2014 sebagai syarat KESDM akan merekomendasi ekspor konsentrat," tutur Yusri Usman.

Baca: Mantap Berhijab, Kesabaran Nikita Mirzani Diuji saat Mobilnya Dirusak & Tak Dapat Pertanggungjawaban

Yusril juga mengingatkan agar pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika Freeport sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kementerian ESDM tidak dengan mudahnya cepat memberikan status IUPK sampai dengan 2041 sebelum PT FI benar dan nyata merealisasikan divestasi saham mencapai 51 persen kepada PT Inalum Indonesia," ujar Yusri Usman.

Adapun pembayaran sebesar 3,85 dolar AS rinciannya 3,5 miliar dolar AS disalurkan untuk membeli saham Rio Tinto di PT FI kemudian sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di PT FI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas