Terperangkap Kasus Dugaan Suap, PLN Hentikan Sementara Proyek PLTU Riau-1
PLTU mulut tambang Riau-1 adalah bagian dari megaproyek 35.000 MW dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 - 2027.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Pratama Guitarra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1.
Ini merupakan buntut adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 belum deal selama hampir dua tahun pembahasan.
Prosesnya baru masuk letter of intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan perjanjian jual beli listrik (power purchasment agreement/PPA).
"Karena ada kasus hukum, maka proyek ini kami breakdown sementara untuk dilakukan kajian-kajian khusus," ungkap Sofyan saat konferensi pers, Senin (16/7/2018).
Baca: Harga Saham BlackGold Merosot Tersengat Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Jenis proyek PLTU mulut tambang Riau-1 merupakan penunjukan langsung. PLN menunjuk anak usahanya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), yang memiliki saham 51% dan sisanya 49% merupakan konsorsium antara China Huadian Engineering bersama PT Samantaka Batubara, yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Resources.
Kajian khusus
Dengan penghentian sementara protek PLTU mulut tambang Riau-1, menurut Sofyan, tidak serta merta PLN langsung mencabut konsorsium tersebut. Pasalnya, hal itu perlu kajian khusus dan waktu yang panjang.
"Nanti PT PJB yang bisa menunjuk. PJB yang proses juga apakah konsorsium ini dilanjutkan atau tidak," ungkap dia.
Namun Sofyan belum bisa menargetkan kapan proyek tersebut kembali berjalan.
Baca: Inalum Kini Bertanggung Jawab Atas Akuisisi Saham Freeport
PLTU mulut tambang Riau-1 adalah bagian dari megaproyek 35.000 MW dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 - 2027.
"Baru bisa jalan lagi, hingga ada putusan hukumnya," ungkap Sofyan. Nilai investasi pembangkit listrik tersebut mencapai US$ 900 juta.
Ketika ditanya perihal kasus suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Johannes Kotjo, Sofyan menyebutkan, ke depan PLN akan lebih berhati-hati.