Informasi Penjaminan Infrastruktur yang Ada Belum Merata
belum semua pihak paham dan dapat memanfaatkan jenis penjaminan yang diberikan oleh pemerintah.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Praktisi hukum internasional, John Dick menyatakan, masalah penjaminan yang sama juga dialami di beberapa negara ASEAN yang sedang membangun infrastruktur seperti Philipina dan Vietnam.
John Dick mengatakan, Penjaminan untuk proyek infrastruktur yang umumnya dilakukan dalam jangka panjang memerlukan stabilitas dan keberlanjutan dari segi pemerintahan dan kebijakannya.
"Saya rasa Indonesia sudah memiliki hal-hal dasar yang diperlukan untuk suksesnya pembangunan infrastruktur," kata dia.
Indonesia membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar 300 miliar dollar AS.
Namun, APBN 2017-2018 hanya dapat memenuhi sekitar 50 persem dari kebutuhan tersebut. Dengan demikian, peranan swasta nasional dan pihak asing sangat diperlukan.
Terutama dengan sistem Kerjasama pemerimtah dan badan usaha (KPBU) yang saat ini sedang banyak dijalankan dan ditawarkan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Literasi Investor Terkait Penjaminan Infrastruktur Belum Merata"