Menteri Bambang Usul Masyarakat Miskin yang Perokok Tak Dapat Kartu Program Keluarga Harapan
"PKH kan sistemnya bersyarat dan ada pendampingnya, itu yang harus memastikan bahwa keluarga itu sudah menjalankan pola seperti tertera di manual PKH"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan masyarakat miskin tetapi merokok, tidak diberikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
"Saya sampaikan (ke Kemensos), kalau bisa keluarga yang menerima PKH tidak lagi merokok, kita harus tegas, karena kalau dia merokok, keuangannya akan terganggu," ujar Bambang di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Bambang menjelaskan, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekolah, atapun kesehatannya.
Baca: BPJS Kesehatan Bantah Hentikan Jaminan Persalinan, Katarak dan Rehabilitasi Medik
"Nah tentunya ini juga berlaku kepada yang perokok, jadi penerima PKH ini harus memastikan tidak merokok, karena PKH ini uang tunai yang diharapkan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan," papar Bambang.
Baca: OJK Beber Data 20 Perusahaan Investasi Ilegal, Ini Rinciannya
Cara pengawasan masyarakat penerima PKH tidak merokok, kata Bambang, dengan membuat perjanjian kepada penerima dan pemberi, serta meningkatkan pengawasan dari pendampingnya.
"PKH kan sistemnya bersyarat dan ada pendampingnya, itu yang harus memastikan bahwa keluarga itu sudah menjalankan pola seperti tertera dalam manual PKH," ujar Bambang.
Berdasarkan data BPS, makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di kota dan desa adalah beras, Rokok kretek filter, daging sapi, telur ayam ras, mi instan, dan gula pasir.