Dikucuri Rp 11,36 T, JJC Dapat Pinjaman Pembangunan Tol Terbesar di Indonesia
Sindikasi 14 bank dan 2 lembaga keuangan baru saja memberikan pinjaman sebesar Rp 11,36 triliun kepada anak usaha Jasa Marga
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sindikasi 14 bank dan 2 lembaga keuangan baru saja memberikan pinjaman sebesar Rp 11,36 triliun kepada anak usaha Jasa Marga yakni PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) untuk proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (elevated).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna menyebutkan pinjaman dengan nominal terbesar untuk pembiayaan tol.
"Hari ini sudah ditandatangi perjanjian pinjaman antara PT JasaMarga Jalan Layang Cikampek dengan beberapa badan sindikasi. Besaran terbesar yang pernah kita lakukan untuk jalan tol," ungkap Herry di Hotel Four Season, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Dengan besarnya pinjaman menurut Herry membuktikan kalau pembangunan infrastruktur mendapatkan kepercayaan dari pemberi pinjaman.
Terlebih kali ini tidak hanya bank konvensional tapi bank syariah juga mau ikut bergabung memberikan pinjaman.
Baca: Ivan Gunawan Rindukan Obrolan Pertama Dengan Faye Malisorn
"Artinya dipercaya oleh pemberi pinjaman. dari sisi pemberi pinjaman juga pembiayaan konvensional kombinasi dengan syariah, yang memberikan kepastian kepada jalan tol Jakarta-Cikampek 2," kata Herry.
Heery pun mengimbau kepada Direktur Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) untuk segera membelanjakan uang pinjaman sehingga Marer 2019 tol layang tersebut bisa digunakan.
"Tugas Pak Joko mebelanjakan uang tadi yang sehingga Maret 2019 depan, jadi bisa selesai Maret 2019 dan bisa digunakan pada saat mudik," tutur Herry.
Adapun bank konvensional yang memberikan pinjaman adalah Mandiri, BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank BJB, Bank DKI, dan ada juga Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Indonesia Infrastruktur Finance.
Sementara itu fasilitas pembiayaan syariah diberikan oleh Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BRISyariah, Bank BCA Syariah, Bank CIMB Niaga Unit Usaha Syariah, SMI Unit Usaha Syariah, dan Bank Maybank Unit Usaha Syariah.