Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Dinilai Perlu Memberikan Berbagai Insentif bagi Industri SKT

Bambang Haryo menilai, pemerintah perlu untuk memberikan berbagai insentif bagi industri SKT

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR, Bambang Haryo Soekartono, meninjau sebuah pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Surabaya, Senin (6/8/2018).

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, terjadi penurunan pada industri SKT.

Penurunan ini, ujarnya, akan berakibat pada berkurangnya buruh di industri SKT yang berujung pada besarnya angka pengangguran.

"SKT ini di 2018, itu sudah turun dibanding 2017, ada 5% kurang lebih, Nah ini berarti 5% dari jumlah pelinting ini pasti akan PHK, terus siapa yang mau menerima buruh ter-PHK,” tuturnya dalam press realese yang diterima, Selasa (7/8/2018).

Politikus asal Surabaya ini juga menyayangkan bila sampai ada lagi pengurangan buruh yang ada di industri SKT, mengingat para buruh SKT tersebut telah membawa multiplier effect bagi ekonomi daerah.

“Buruh-buruh ini juga membawa dampak ekonomi disekitar pabrik-pabrik itu sendiri. Ini dampak ekonomi mulai dari kost-kostan, tempat jual makanan, dan lain-lain. Pergerakan ekonomi pun hidup,”ujarnya.

Bambang Haryo menilai, pemerintah perlu untuk memberikan berbagai insentif bagi industri SKT.

Berita Rekomendasi

Satu di antara insentif tersebut misalnya dengan tidak menaikkan cukai rokok kembali.

“Cukai rokok tidak perlu dinaikkan lagi, itu sudah yang terbesar. Karena jumlah total pajak cukai, PPN, dan pajak daerah, itu totalnya sudah mendekati 70% dari total harga rokok itu sendiri,” katanya.

Kenaikan cukai akan berdampak pada penurunan pendapatan negara dari pajak yang didapat dari rokok tersebut.

Baca: Pemerintah Didorong Menjaga Industri Padat Karya Agar Sektor SKT Bisa Bertahan

“Pendapatan cukai rokok adalah terbesar no 3 daripada pendapatan negara, dan masuk dalam 15% dari APBN kita. Jadi jangan sampai ini terganggu kondisinya sehingga akhirnya masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas