Rumah Produksi 21st Centrury Fox Mendulang Laba dari Film 'Deadpool 2'
Sebagian besar, pendapatan itu karena keberhasilan film Deadpool 2, di mana aktor Ryan Reynold berperan sebagai pahlawan super yang suka berkata kotor
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan Ferrika Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah produksi Twenty First Century Fox Inc berhasil mencatatkan pendapatan yang signifikan di kuartal II 2018, bahkan melampaui prediksi Wall Street. Hal itu berkat popularitas film superhero Deadpool 2 dan unit usaha jaringan kabel yang kantongi biaya kerja sama dan distribusi yang lebih tinggi.
Secara keselurahan, pendapatan Fox melonjak 17,7% menjadi US$ 7,94 miliar, atau melampaui ekspetasi sebesar US$ 7,56 miliar.
Reuters Rabu (8/8/2018) melaporkan, pendapatan itu berasal Fox Entertainment Group yang meraih kenaikan pendapatan sebesar 27%, menjadi US$ 2,3 miliar.
Sebagian besar, pendapatan itu karena keberhasilan film Deadpool 2, di mana aktor Ryan Reynold berperan sebagai pahlawan super yang suka berkata kotor.
Film yang didistribusikan Fox’s Twenty Century Fox Studio sejauh ini telah meraup US$ 730 juta di seluruh dunia. Sementara biaya kerja sama yang diterima jaringan televisi Fox, naik 12,3% menjadi US$ 3,57 miliar.
Baca: Begini Pendapat OJK dan Bursa Efek Tentang Dampak Tahun Politik Terhadap Pasar Modal
Pendapatan dari saluran Fox News Channel dan FX Networks, naik 13,8% dan menyumbang lebih dari separuh pendapatan secara keseluruhan.
Sementara Indian Premier League yaitu tayangan turnamen kriket yang sangat populer dan ditayangkan di Fox’s Star India ini telah ditonton oleh lebih dari satu miliar pemirsa, sehingga mendorong lonjakan sebesar 55% dalam pendapatan iklan internasional.
Peningkatan pendapatan tersebut, berbanding lurus dengan peningkatan laba perusahaan. Laba bersih yang didistribusikan kepada pemegang saham meningkat menjadi US$ 920 juta dari tahun lalu sebesar US$ 476 juta.
Hasil ini menunjukkan bahwa kinerja Twenty First Century Fox Inc di atas ekspetasi analis, di saat Walt Disney Co sepakat untuk membeli waralaba film dan acara televisi Fox senilai US$ 71,3 miliar atau Rp 1,03 trilun.
Tak mudah bagi Disney Co untuk memiliki Fox. Disney masih membutuhan persetujuan dari sejulah regulator dari berbagai negara termasuk China, Rusia dan Uni Eropa.
Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan ini akan selesai pada pertengah tahun 2019. Disney mengaku telah menerima persetujuan dari Departmen Kehakiman AS pada bulan lalu untuk akusisi ini, di mana sebelumnya sempat tak direstui.