Otoritas Bandara Didorong Aplikasikan Standarisasi Layanan Taksi
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengusulkan kepada pengelola bandara menerapkan standarisasi provider taksi.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengusulkan kepada pengelola bandara menerapkan standarisasi provider taksi.
Langkah ini diperlukan agar perusahaan taksi dapat memberikan pelayanan optimal kepada pengguna bandara.
Agus menekankan pentingnya standarisasi pelayanan taksi mengingat bandara menjadi pintu gerbang menyambut tamu domestik maupun mancanegara.
Bila pelayanan taksi buruk, maka dikhawatirkan akan merembet ke citra negatif.
”Standarisasi taksi bandara harus dilakukan otoritas pengelola bandara. Bila tak ada standarisasi maka pelayanan taksi seadanya saja,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Di samping standarisasi layanan taksi, Agus juga menyinggung kuota masing-masing provider taksi.
Baca: Beredar Penampakan Suzuki GSX-R150 Berkelir Pink, Beneran?
Tujuannya untuk memenuhi unsur keadilan kepada sesama provider sehingga menjauhkan praktik monopoli taksi.
Layanan taksi bandara belakangan ini menjadi sorotan. Misalnya saja keluhan terhadap aturan main urut kacang untuk mendapatkan taksi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian insiden penurunan paksa penumpang taksi di Bandara Ahmad Yani, Semarang, yang viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan berjanji untuk meningkatkan pelayanan.
”Sebagai perusahaan penyedia jasa kebandarudaraan, kami senantiasa berkomitmen mengutamakan peningkatan pelayanan, khususnya terkait penyediaan pilihan moda transportasi darat lanjutan dari bandara,” urainya dalam keterangan tertulis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.