Kemandirian Energi Nasional Tak Bisa Ditunda Lagi
Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan merupakan kebutuhan nasional yang sudah tidak bisa ditunda lagi.
Editor: Sanusi
PLTA Batang Toru merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ke luar Pulau Jawa.
Proyek ini menggunakan energi baru terbarukan yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi dan Wapres Kalla berkaitan mengantisipasi perubahan iklim.
Proyek ini merupakan pembangkit energi terbarukan yang ditargetkan beroperasi tahun 2022. Pembangkit berteknologi canggih ini didesain irit lahan dengan hanya memanfaatkan badan sungai seluas 24 hektare (ha) dan lahan tambahan di lereng yang sangat curam seluas 66 ha sebagai kolam harian untuk menampung air.
Air kolam harian tersebut akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW.
PLTA Batang Toru sangat efisien dalam penggunaan lahan, terutama jika dibandingkan dengan Waduk Jatiluhur di Jawa Barat yang membutuhkan lahan penampung air seluas 8.300 Ha untuk membangkitkan tenaga listrik berkapasitas 158 MW.
Contoh Terbarukan
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam swcara lestari dengan mengembangkan energi terbarukan.
Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
“Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yang begitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik,” kata Gus Irawan.
Menurut dia, energi listrik sudah menjadi kebutuhan mendasar dan bentuk peradaban manusia modern. Maka dari itu, Gus menambahkan Komisi VII DPR mendukung sepenuhnya pengerjaan PLTA Batang Toru karena kebutuhan listrik akan terus mengalami perkembangan.
Hal mendasar dari dukungan ini karena PLTA Batang Toru menggunakan tenaga air yang ramah lingkungan. Konsep ini memberikan dampak positif pada pengurangan emisi karbon 1,6 megaton per tahun sesuai Piagam Paris 2015.
Menurut Gus Irawan, memang sudah sepantasnya Indonesia meninggalkan pola lama seperti mengandalkan solar dan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Selain berbiaya mahal, lanjutnya, kedua bahan bakar itu menyebabkan kualitas udara tidak sehat.
“Cadangan minyak kita tinggal sepuluh tahun lagi. Jadi memang harus beralih ke air atau panas bumi (geothermal),” ungkapnya.