Kartu Multi Trip Commuter Line Ingin Diakui Jadi Uang Elektronik dari BI
PT Kereta Commuter Indonesia menargetkan akhir tahun ini mengantongi izin Bank Indonesia
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia menargetkan akhir tahun ini mengantongi izin Bank Indonesia agar Kartu Multi Trip bisa menjadi uang elektronik.
Sebab, saat ini kartu multi trip PT KCI memiliki status beroperasi tertutup, sehingga untuk bisa terintegrasi dengan moda transportasi lainnya harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Setelah mendapat izin uang elektronik, nantinya KMT dapat terintegrasi dengan antarmoda lainnya seperti MRT Jakarta, LRT Jabodetabek maupun TransJakarta.
Vice President Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
Baca: September, KCI Targetkan Dapat Izin Kartu Multi Trip Terintegrasi dari BI
Pihak internal KCI saat ini tengah melengkapi persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi sesuai standar BI, termasuk pembaruan sistem yang dilakukan PT KCI beberapa waktu lalu.
“Tahun ini target kita KMT sudah bisa menjadi uang elektronik,” kata Eva saat ditemui di Stasiun Palmerah, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Eva menuturkan, untuk saat ini secara teknologi sudah bisa dilakukan integrasi, karena beberapa waktu lalu PT KCI telah memperbaui sistem yang memungkinkan untuk bisa terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini, pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan tiket harian berjaminan (THB) merupakan pengguna terbesar, yakni 80 persen. Sedangkan 20 persen sisanya adalah pengguna kartu bank. Adapun, jumlah kartu Multi Trip yang sudah beredar saat ini mencapai 1,9 juta kartu.