Syafruddin Arsyad Tamenggung Mengaku Dipanggil Mengawati dan Ditunjuk Langsung Jadi Kepala BPPN
“Saya dipanggil ibu presiden, katanya waktu itu kami putuskan, you Ketua BPPN. Saya terdiam,” ujar Syafruddin Temenggung.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi SKL BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung, mengaku ditunjuk oleh Presiden RI ke-5 Megawati Sukarnoputri menjadi Kepala BPPN.
Pengakuan tersebut disampaikan Syafruddin saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
“Saya dipanggil ibu presiden, katanya waktu itu kami putuskan, you Ketua BPPN. Saya terdiam,” ujar Syafruddin Temenggung.
Syafruddin lalu bertanya kepada Megawati terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala BPPN. Dirinya lalu bertanya siapa atasan dirinya.
Pertanyaan itu kemudian dijawab bahwa Syafruddin bertanggung jawab langsung pada Megawati melalui Menteri Keuangan dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Baca: LRT Jakarta Mulai Diuji Coba Terbatas Hingga 20 September 2018
“Jadi saya tidak mendengarkan siapapun kecuali ibu (Megawati) melalui KKSK. Saya kemudian minta KKSK beri kebijakan dasar bagaimana mengatasi putusan BPPN ini,” ungkap Syafruddin.
Baca: Jalani Dua Seri Lagi, Galang Hendra Targetkan Posisi Tiga Besar di WSSP300
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti kemudian memberitahu Syafruddin agar fokus pada tugas terkait penyehatan perbankan dan restrukturisasi aset.
“Kegiatan kami di BPPN luar biasa banyak, orang nabung di bank mau ambil uang urus satu per satu jadi harus disiapkan,” jelas Syafruddin.