Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Tahun Depan, Kantong Kresek Bakal Dikenai Cukai Plastik

Pemerintah akan mengenakan cukai plastik pada kantong plastik kresek pada tahun 2019.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tahun Depan, Kantong Kresek Bakal Dikenai Cukai Plastik
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ilustrasi kantong plastik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan cukai plastik pada kantong plastik kresek pada tahun 2019.

Aturan untuk pengenaan cukai plastik ini masih dalam proses finalisasi.

"Jadi kantong plastik ya, yang diprioritaskan untuk cukai plastik adalah kantong plastik, jadi bukan botol. Plastik kresek," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/8/2018).

Saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sedang merampungkan aturan untuk pengenaan cukai plastik, tepatnya kantong plastik kresek itu.

Skema aturan tersebut nantinya akan menyertakan insentif bagi pengusaha yang memproduksi plastik ramah lingkungan.

"Hal yang diatur dalam aturannya yaitu akan dilakukan pengendalian. Kami akan dorong supaya produksi plastik mengarah pada produksi ramah lingkungan," kata Heru.

Baca: Hari Ini, Consumer Launch Galaxy Note 9 Digelar Serentak di Empat Kota

Heru menjelaskan, dari perkembangan terakhir, pembahasan pengenaan cukai plastik sudah dilakukan bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Berita Rekomendasi

Dari pembahasan tersebut, mereka sepakat membentuk panitia antarkementerian untuk membahas detil dan teknis rencana implementasi cukai plastik yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Adapun strategi yang didorong oleh DJBC bersama panitia antarkementerian itu adalah memberikan tarif cukai yang lebih rendah bagi pengusaha yang memproduksi plastik ramah lingkungan.

Sebaliknya, bagi yang memproduksi plastik tidak ramah lingkungan atau dengan teknologi yang tidak sesuai, akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

"(Produsen) yang sudah ramah lingkungan akan diberi tarif yang lebih rendah, atau bisa dibebaskan (dari tarif). Kami juga akan beri insentif pada perusahaan yang melakukan daur ulang," tutur Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Kantong Plastik Kresek Bakal Dikenakan Cukai ".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas