Kemenhub dan AP I Mulai Kaji Alih Kelola Bandara Sentani dan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri
Kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan pada dua bandara tersebut akan meliputi pemanfaatan barang milik negara
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Angkasa Pura I (Peersero) mulai mengkaji pengalihan pengelolaan Bandar Udara Sentani di Jayapura dan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri di Palu.
Pengkajian tersebut sejalan dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama dan penyusunan kajian oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno dan Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Pramintohadi menjelaskan rencana pengalihan dua bandara yang saat ini dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kemenhub ke Angkasa Pura I untuk meningkatkan pelayanan, keamanan dan keselamatan penumpang.
"Guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara tersebut, maka dirasa perlu untuk melibatkan pihak yang lebih berpengalaman untuk mempercepat peningkatan pelayanan melalui pengelolaan bandara yang lebih profesional," kata Pramintohadi di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan pada dua bandara tersebut akan meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Kemudian secara berjenjang menyampaikan hasil kajian kerjasama pemanfaatan barang milik negara kedua bandara tersebut kepada Menteri Keuangan guna mendapatkan izin prinsip penggunaan barang milik negara dengan pola kerjasama pemanfaatan.
Kesepakatan Bersama ini berlaku hingga 31 Desember 2018 terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Kegiatan perekonomian dua wilayah di timur Indonesia itu juga diharapkan meningkat dengan adanya pengalihan operator bandara tersebut.
"Nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup dan perekonomian pada masyarakat, khususnya Papua dan Sulawesi Tengah," kata Pramintohadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.