Pemenuhan Biodiesel B20 September Ini Mencapai 500.000 Kiloliter
"Kami menjalankan PO baik dari Pertamina maupun dari non Pertamina yang sudah kita dapatkan dan kontrak yang sudah ditandatangani."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Annisa Maulida
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan aturan mandatori biodiesel 20% (B20) sudah mulai dijalankan sejak 1 September 2018. Saat ini prosesnya sudah masuk pada tahap purchase order (PO) dan tanda tangan kontrak, baik dengan Pertamina maupun non Pertamina.
Tahap pengiriman dilakukan secara bertahap hingga Desember ini.
"Kami menjalankan PO baik dari Pertamina maupun dari non Pertamina yang sudah kita dapatkan dan kontrak yang sudah ditandatangani. Kami semua sedang berusaha menjalankan PO dan kontraknya," kata Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) kepada Kontan.co.id, Senin (10/9/2018).
Paulus melanjutkan, mengenai target bulan September ini ada sekitar 400.000-500.000 kilo liter untuk pemenuhan target.
Pengaruh adanya program B20 ini dirasa belum signifikan pada harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) tingkat petani, karena baru aktif dilaksanakan pada awal September.
Baca: Pasar Terus Tumbuh, Mobil SUV Sumbang 20 Persen Penjualan Mitsubishi Motors
"Karena baru mulai, belum signifikan perubahannya. Harga CPO di sektor dunia masih bergerak antara US$ 560-US$ 610 per ton. Kalau untuk harga TBS di tingkat petani untuk plasma kemitraan masih cukup bagus sekitar Rp 1.100-Rp 1.400 per kg," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono.
Mukti menjelaskan, terkait produksi CPO di tingkat petani diperkirakan akan ada tambahan untuk pemenuhan program B20 sekitar 1 juta ton sampai akhir Desember.