Jasa Marga Bantah Berita Hoax tentang Pemberlakuan Integrasi Tol JORR Mulai Besok
Kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga membantah kabar yang beredar hari ini menyebutkan integrasi tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan mulai diberlakukan Sabtu besok, 22 September 2018. Kabar yang beredar tersebut juga mencantumkan infografis.
"Tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR," bantah Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga ( Persero ) Tbk dalam keterangan persnya hari ini, Jumat (21/9/2018).
Heru menyatakan, pihaknya bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Baca: Kriteria Wakil Gubernur DKI Pilihan Anies Baswedan untuk Gantikan Sandiaga
"Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," kata Heru.
Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat," kata Heru.