Likuidiitas Ketat, Marjin Bunga Bersih Perbankan Tergerus
Kenaikan suku bunga diprediksi akan menggerus marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan pada semester kedua 2018.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan bank sentral yang kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur medio Agustus lalu turut berdampak pada bisnis perbankan.
Kenaikan suku bunga diprediksi akan menggerus marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan pada semester kedua 2018.
Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Handayani turut membenarkan perihal ketatnya likuditas yang bisa berpotensi memangkas marjin bunga bersih.
“Ya betul (likuditas ketat), memang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga agak melambat, ini tentu kita antisipasi, kita jaga likuiditasnya,” kata Handayani, saat ditemui di Menara BRI, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Namun Handayani masih enggan menyebutkan berapa target NIM yang ditetapkan perseroan hingga akhir tahun ini.
Yang pasti, BRI, lanjutnya agresif melakukan inklusi keuangan agar nasabah menyimpan uangnya di ekosistem perbankan. Selain itu, BRI juga mendorong agar masyarakat yang saat ini masih menyimpan dananya di perbankan luar negeri agar masuk ke Indonesia.
“Kita juga naikkan suku bunga valas deposito, tetap masih menuntungkan di sini. Saya harapkan di triwulan keempat akan lebih baik,” imbuhnya.
Secara terpisah, sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Iman Nugroho Soeko mengatakan, pihaknya menargetkan NIM berada di kisaran 4,5 hingga 5 persen. Hingga semester pertama, posisi NIM BTN sebesar 4,17 persen.
Baca: Sembarangan Pilih Alarm Motor Ternyata Bisa Bikin Rugi
Namun dengan tren kenaikan suku bunga, menurut Iman, pada akhir tahun ini target yang akan bisa dicapai di sisi bawah.
Iman menjelaskan, rendahnya NIM tersebut lantaran dipengaruhi oleh ketatnya likuiditas, sehingga BBTN mengambil dana mahal dengan mengerek suku bunga special rate.
“Tidak semua suku bunga DPK mengikuti kenaikan suku bunga dari BI, yang kami sesuaikan untuk deposan institusi yang kebanyakan lembaga pemerintah," kata Iman, saat paparan publik di Galeri Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Vera Eve Lim. "Sampai akhir tahun, dengan adanya peningkatan suku bunga, NIM bisa menurun," kata Vera saat acara Investor Summit 2018 di BEI, Jakarta.
Seperti dijelaskan Vera, posisi NIM BCA hingga Juni 2018 mencapai 6 persen. Untuk itu, pihaknya mulai menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan dengan mengerek suku bunga kredit dan suku bunga deposito sebesar 25 basis poin mulai Agustus ini.
“Suku bunga kredit Agustus ini kita sesuaikan 25 basis pon di semua segmen,” katanya.