Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mandiri Temukan Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan di SNP Finance

Bank Mandiri menilai permasalahan di SNP Finance saat ini bukan semata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bank Mandiri Temukan Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan di SNP Finance
KONTAN/MUHAMMAD AFANDI
Gelar barang bukti dan tersangka SNP Finance 

Laporan Reporter Kontan, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan sejumlah debiturnya masih belum menemui titik temu.

Kondisi ini membuat salah satu debitur yaitu PT Bank Mandiri Tbk angkat bicara.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/9) merinci sejumlah fakta mengenai debitur bermasalahnya tersebut.

Pertama, SNP Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004 lalu. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan positif dengan kualitas kredit yang lancar.

Karena itu pula, banyak bank yang kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finane.

Bank Mandiri menilai permasalahan yang terjadi di SNP Finance saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

Berita Rekomendasi

Apalagi, saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi di Teluk Jakarta

Bank Mandiri beranggapan, kekisruhan di SNP Finance yang terjadi justru disebabkan oleh itikad tidak baik pengurus SNP Finance untuk menghindari kewajiban.

Buktinya, mereka langsung melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sukarela.

Hal ini dilakukan SNP Finance usai kualitas kreditnya turun menjadi kolektabilitas 2.

Baca: Anies: Empat Pulau Reklamasi yang Terlanjur Dibangun Akan Digunakan untuk Kepentingan Publik

“Modus ini sering dilakukan dengan memanfaatkan celah dari ketentuan hukum tentang Kepailitan,” tulis Rohan.

Selain itu, sebagaimana hasil temuan regulator diduga kuat telah terjadi rekayasa pembukuan laporan keuangan yang dilakukan oleh salah satu The Big Five KAP di Indonesia, atas laporan keuangan SNP Finance.

Laporan keuangan inilah yang dijadikan dasar bagi SNP untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga lain.

Dus, tindakan Bareskrim Kepolisian menangkap petinggi SNP, termasuk Direktur Utama SNP Donni Satria, menurut Bank Mandiri telah didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat. “Sebagai institusi yang taat asas, kami ikut mendukung pihak penyidik kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, Bank Mandiri bakal memperdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib terkait SNP Finance. Bank bersandi emiten bursa BMRI ini juga akan berkordinasi bersama kreditur lain untuk kembali melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance.

“Kami juga memastikan bahwa permasalahan ini tidak mengganggu kinerja Bank Mandiri karena kami telah membentuk pencadangan secara penuh sejak kualitas kredit SNP Finance tercatat tidak lancer,” imbuh Rohan.

Sebagai gambaran informasi, dalam pemberitaan yang dimuat Kontan.co.id, Selasa (25/9) lalu menyebutkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Mabes Polri menemukan dugaan pembobolan dana di 14 bank, baik swasta maupun BUMN yang dilakukan oleh SNP Finance.

Menurut temuan Bareskrim jumlah dananya sebesar Rp 14 triliun. Adapun, bank yang uangnya tersangkut paling besar antara lain Bank Mandiri yang nilainya mencapai Rp 1,4 triliun.

Sementara itu, hitung-hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dilakukan pencadangan kredit oleh bank, nilainya mencapai Rp 2,4 triliun.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas