Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mandiri Temukan Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan di SNP Finance

Bank Mandiri menilai permasalahan di SNP Finance saat ini bukan semata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bank Mandiri Temukan Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan di SNP Finance
KONTAN/MUHAMMAD AFANDI
Gelar barang bukti dan tersangka SNP Finance 

Laporan Reporter Kontan, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan sejumlah debiturnya masih belum menemui titik temu.

Kondisi ini membuat salah satu debitur yaitu PT Bank Mandiri Tbk angkat bicara.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/9) merinci sejumlah fakta mengenai debitur bermasalahnya tersebut.

Pertama, SNP Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004 lalu. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan positif dengan kualitas kredit yang lancar.

Karena itu pula, banyak bank yang kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finane.

Bank Mandiri menilai permasalahan yang terjadi di SNP Finance saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi di Teluk Jakarta

Bank Mandiri beranggapan, kekisruhan di SNP Finance yang terjadi justru disebabkan oleh itikad tidak baik pengurus SNP Finance untuk menghindari kewajiban.

Buktinya, mereka langsung melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sukarela.

Hal ini dilakukan SNP Finance usai kualitas kreditnya turun menjadi kolektabilitas 2.

Baca: Anies: Empat Pulau Reklamasi yang Terlanjur Dibangun Akan Digunakan untuk Kepentingan Publik

“Modus ini sering dilakukan dengan memanfaatkan celah dari ketentuan hukum tentang Kepailitan,” tulis Rohan.


Selain itu, sebagaimana hasil temuan regulator diduga kuat telah terjadi rekayasa pembukuan laporan keuangan yang dilakukan oleh salah satu The Big Five KAP di Indonesia, atas laporan keuangan SNP Finance.

Laporan keuangan inilah yang dijadikan dasar bagi SNP untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga lain.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas