Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelindo 1 Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Kuala Tanjung

FGD ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan visi dan dukungan dalam mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pelindo 1 Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Kuala Tanjung
Istimewa
Foto ilustrasi Pelabuhan Kuala Tanjung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengembangan Kompleks Kawasan Industri Pelabuhan Kuala Tanjung di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (27/9/2018).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan II Kementerian BUMN Dewi Ariyani, Sekretaris Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian Warsito, Direktur Utama PT Jababeka Tbk Hyanto Wihadi, Direktur SDM dan Umum Pelindo 1 M. Hamied Wijaya, dan sejumlah perwakilan Kementerian terkait.

Baca: Didi Riyadi Selektif Cari Pasangan Hidup, Ini Kriteria Wanita Idamannya

Direktur SDM dan Umum Pelindo 1 M. Hamied Wijaya mengatakan FGD ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan visi dan dukungan dalam mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Terpadu

"Baik dari perspektif bisnis dan regulasi yang bekerja sama dengan anak usaha Pelindo 1: PT Prima Multi Terminal (PMT), PT Prima Peti Kemas (PTP), dan PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK)."

Kawasan Industri Terintegrasi Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memiliki keunggulan antara lain lokasi yang strategis, berada di selat malaka, lahan yang cukup luas (3000 ha).

Sehingga dapat menampung industri skala besar, akses ke pelabuhan laut dalam yang dapat melayani kapal ukuran terbesar, serta pemanfaatan infrastruktur dan fasillitas dasar secara bersama.

“Pelindo 1 telah menerima penugasan pengembangan kawasan industri di Kuala Tanjung yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industi Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara, sehingga kami optimistis bahwa pelaku industri akan tertarik untuk investasi di kawasan industri kuala tanjung,” kata Hamied.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas