PT Dirgantara Indonesia Dapat Pesanan 20 Unit Pesawat N19 Nurtanio dari Aviastar Mandiri
PT Aviastar Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan ke daerah terpencil di Indonesia
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Di sela kegiatan Indonesia Business & Development (IBD) Expo 2018, di Grand City, Surabaya, PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT Aviastar Mandiri, melakukan penandatanganan kerjasama tentang Pengadaan Pesawat N219.
Penandatanganan dilakukan Direktur Niaga PTDI, Irzal Rinaldi dan Direktur Utama PT Aviastar Mandiri, Muhammad Alvin Reza.
Penandatanganan ini disaksikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno dan Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro.
PT Aviastar Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan ke daerah terpencil di Indonesia yang mengoperasikan pesawatnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua dengan home base di Jakarta.
"Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN," jelas Irzal Rinaldi, Direktur Niaga PTDI, Jumat (5/10/2018).
Pesawat N219 Nurtanio dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis, dan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.
Pesawat N219 Nurtanio diharapkan dapat menjadi solusi distribusi logistik yang terintegrasi, efektif dan efisien akan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesawat N219 Nurtanio juga dikembangkan untuk mendukung program jembatan udara seperti regulasi Presiden nomor 70 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan.
"Pesawat N219 Nurtanio juga sangat relevan dengan kondisi alam di Indonesia, yang pada umumnya berbukit-bukit dan terdapat banyak pegunungan," tambah Irzal.
Pesawat N219 Nurtanio memiliki kecepatan (speed) maksimum mencapai 210 knot, dan kecepatan terendah mencapai 59 knot, artinya kecepatan cukup rendah namun masih bisa terkontrol.
Ini sangat penting terutama saat memasuki wilayah yang bertebing-tebing, diantara pegunungan yang membutuhkan pesawat dengan kemampuan manuver pada kecepatan rendah.
Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.
Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.
Pesawat N219 Nurtanio nantinya akan diproduksi secara bertahap.
"Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem automasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun," tandas Irzal.