Sebulan Diberlakukan, Penggunaan Biodiesel Terbukti Belum Optimal
Rida menyatakan pemerintah telah menemukan adanya potensi denda kepada badan usaha senilai total Rp 270 miliar.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Febrina Ratna Iskana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sebulan program penerapan biodiesel B20 berjalan, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku implementasi B20 masih belum optimal.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penerapan B20 merupakan tanganan yang besar bagi pemerintah. "Kami sudah terapkan B20, ini tantangan besar, termasuk isu logistik dan transportasi. Tapi kami tetap jalankan program in," kata Jonan, Selasa (9/10/2018).
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana menyatakan, implementasi B20 sudah berjalan meski belum optimal.
Masalah logistik dan transportasi sebelumnya sudah dimitigasi oleh pemerintah, namun masih tetap ada masalah yang timbul diluar ekspektasi seperti spesifikasi khusus kapal untuk Pertamina.
Baca: Petugas Gunakan Anak Ayam untuk Pancing Buaya yang Terlihat di Kali Anak Ciliwung Agar Keluar
"Ternyata belakangan, kapalnya itu harus punya spesifikasi khusus, nah itu yang lupa. Itu dimintakan oleh Pertamina, kapalnya harus spesifikasinya seperti ini. Intinya, bahwa ini masih belum optimal iya, tapi getting better," kata Rida.
Meski begitu, Rida menyatakan pemerintah telah menemukan adanya potensi denda kepada badan usaha senilai total Rp 270 miliar.
Baca: Microsoft Dapat Lampu Hijau Akuisisi Situs Web Coding Pribadi, GitHub
Denda akan dikenakan pada badan usaha yang tidak mencampur B20 sesuai ketentuan pemerintah. "Harusnya yang dicampur misal 1.000, yang dicampur cuma 800, berarti yang 200 yang didenda," imbuh Rida.