Bukan Cuma Sekali Jokowi Batalkan Kebijakan Ignasius Jonan
Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Editor:
Fajar Anjungroso
Kebijakan Jonan itu langsung menimbulkan reaksi publik. Tak menunggu lama, Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi kebijakan tersebut.
Koreksi pertama kali disampaikan Kepala Negara lewat akun twitternya, @Jokowi. "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," kicau Jokowi saat itu.
Akhirnya, pemerintah membatalkan larangan pengoperasian ojek online. Sekitar enam bulan kemudia, pada Juli 2016, Jokowi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Jonan dicopot dari posisi Menhub dan digantikan mantan Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi.
Tak ada penjelasan mengenai alasan pencopotan Jonan. Namun, pada Oktober 2016, Jonan kembali masuk dalam Kabinet Kerja.
Kali ini ia dipercaya menjabat menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang dicopot karena masalah kewarganegaraan. Arcandra pun akhirnya menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kali Kebijakan Jonan Dibatalkan Jokowi