Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemulihan BBM di Daerah Gempa Dinilai Cepat

Dengan demikian, jika sebelumnya tanggap darurat berakhir 11 Okrober 2018, maka diperpanjang sampai 26 Oktober 2018.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pemulihan BBM di Daerah Gempa Dinilai Cepat
ISTIMEWA
Pendisribusian BBM di lokasi gempa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri menilai, upaya pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Tengah selama dua pekan pertama berjalan baik dan cepat.

Kalaupun akhirnya Pemerintah memperpanjang tanggap darurat hingga 26 Oktober 2018, semata-mata agar pemulihan sektor lain juga optimal.

“Pemulihan pasokan energi, termasuk BBM dan elpiji sangat cepat. Bahkan, pada minggu pertama sudah mencapai 50 persen,” kata Yusri, Senin 15/10/2018).




Menurut Yusri, tidak mengherankan jika pada dua minggu pasokan sudah pulih lebih dari 80 persen. Pemulihan energi ini sangat besar artinya untuk bisa mendorong percepatan sektor lain, termasuk mendukung pencarian korban dan menggerakkan aktivitas warga.

“Saya pikir upaya dari pemerintah termasuk BUMN seperti Pertamina perlu diapresiasi. Walaupun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional tetapi upaya serius sudah terlihat buktinya,” kata Yusri.

Memang, lanjut dia, pemulihan berbagai sektor seperti energi dan telekomunikasi belum mencapai 100 persen. Namun jangan lupa, bahwa beberapa BUMN juga mengalami kendala karena infrastruktur mereka juga rusak akibat gempa dan tsunami. “Banyak yang rusak, termasuk tower telekomunikasi dan Terminal BBM (TBBM).

Yusri berharap, bahwa musibah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Termasuk di antaranya, adalah Pemda di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

Ia menyarankan, hendaknya Pemda memperhatikan data-data geologi yang dikeluarkan resmi oleh badan geologi daerah terkait potensi gempa di daerah masing-masing. Dengan demikian, lanjut Yusri, potensi gempa bumi tersebut bisa menjadi pertimbangan Pemda untuk perencanaan tata ruang daerah.

Terkait penanganan gempa bumi dan tsunami di Sulteng, Pemerintah memang memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat. Alasan perpanjangan karena masih banyak pekerjaan kedaruratan yang perlu ditangani.

Dengan demikian, jika sebelumnya tanggap darurat berakhir 11 Okrober 2018, maka diperpanjang sampai 26 Oktober 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas