Basis Investor Domestik Harus Diperkuat
Untuk itu, perlu memperkuat basis investor domestik untuk memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, saat ini pendalaman pasar keuangan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan ke depannya.
Untuk itu, perlu memperkuat basis investor domestik untuk memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri.
Baca: Tangkal Hoaks, Relawan Sejuta Teman Luncurkan Website
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, mengibaratkan, kondisi pasar keuangan Indonesia kolam yang masih dangkal.
Sehingga, ketika ada tekanan dari eksternal, membuat kolam tersebut lebih rentan terkena goncangan.
Tak bisa dimungkiri, saat ini Indonesia memang masih sangat tergantung pada investor asing, hal tersebut terlihat dari arus transaksi modal pada investasi portofolio pada surat berharga negara (SBN). Tercatat, saat ini porsi investor asing mencapai 37,12 persen dari total outstanding SBN.
“Jadi ibaratnya kolam ini masih dangkal, kalau dangkal ada suatu permasalahan itu langsung goyang, tapi kalau kolam kita dalam, itu bisa lebih tenang,” kata Luky di acara Indonesia Retirement Outlook Seminar 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Karena itu, Luky menyebut, pentingnya memperluas basis investor domestik untuk pendalaman pasar keuangan. Salah satu yang cukup potensial dibidik adalah di sektor asuransi dan dana pensiun.
Baca: Soal Data Beras, Sekjen Kementan: Kami Dukung BPS
Sebab, saat ini, total dana Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 2.279 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana pensiun hanya sebesar Rp 266 triliun atau sekitar 11,7 persen dari total dana IKNB, dan 1,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
“Basis investor domestik itu yang paling utama. Kalau kita ingin pendalaman pasar keuangan, di sektor dana pensiun dan asuransi,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.