Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Setujui Usulan Kucuran Dana Kelurahan dari Pemerintah Mulai Tahun Depan

Sesuai dengan janji pemerintah, dana kelurahan akan dikucurkan sebesar Rp 3 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Setujui Usulan Kucuran Dana Kelurahan dari Pemerintah Mulai Tahun Depan
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menteri Keuangan Sri Mulyani di penyampaian pandangan akhir pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (31/10/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Benedicta Prima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana Kelurahan resmi masuk dalam postur RAPBN 2019 yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sesuai dengan janji pemerintah, dana kelurahan akan dikucurkan sebesar Rp 3 triliun.

"Pemerintah mengakomodasi masukan untuk menganggarkan bantuan dana kelurahan sebagai dukungan pendanaan bagi 8.212 kelurahan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pemaparan di sidang paripurna, Rabu (31/10/2018).

Dalam postur RAPBN 2019 tercatat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 417,8 triliun. Pagu tersebut dihitung sebesar 28,05% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) netto.

Terdiri dari formula sebesar Rp 414,8 triliun dan DAU tambahan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan.

Baca: Pasca Laka JT-610 di Karawang, Minat Warga Terbang Naik Lion Air Tetap Tinggi

"Dengan dukungan dana kelurahan melalui DAU dan maka akan memberikan dampak positif bagi percepatan penanganan permasalahan pembanhunan di kelurahan khususnya," ungkap Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Namun, pemerintah daerah harus tetap menunjukkan komitmen untuk mengalokasikan pendanaan bagi kelurahan dari sumber pendapatan lainnya dalam APBD sesuai Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

Sri Mulyani juga mengapresiasi persetujuan DPR untuk mengalokasikan DAU yang bersifat final. Menurutnya, kebijakan itu perlu dilakukan guna memberi kepastian bagi pemerintah daerah, mengingat sampai saat ini sebagian besar daerah sumber pendapatannya masih bergantung dari DAU

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas